Selasa, 7 Juli 2026, 17:52
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (28/2/2024). Dalam siaran pers dikatakan Ketut adapun 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.

2. KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.

3. MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa.

4. A selaku Direktur PT Giwin Inti.

Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, ringkas Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

Tersangka Ferry Arfan di Tahan dalam Rutan Kelas I Cipinang Jaktim

Admin AYo Berbagi

Vaksinasi Massal Terus Dioptimalkan Jajaran Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Wakajati Riau Hadiri Pelaksanaan Praktik Terbaik & Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan RI

Admin AYo Berbagi