Selasa, 7 Juli 2026, 16:46
HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam siaran persnya disampaikan adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (28/11/2023) yaitu:

1.Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.

2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.

Adapun Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

GPS dan AMS Diperiksa Kejagung sebab Terkait dengan Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi

Kapal Nelayan di Hantam Angin Dan Ombak Terbalik

Admin AYo Berbagi

Upacara Hari Lahir Pancasila Dipimpin oleh Kajati Riau

Admin AYo Berbagi