AYo Berbagi

Lima Pegawai PT Jasamarga Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek

Dr. Ketut Sumedana (dok : Puspenkum)

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 5 orang saksi. Selasa. (28/11/2023).

Kelimanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, dalam siaran pers menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. EB selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

2. BS selaku Staff Administrasi PT Delta Global Struktur.

3. ID selaku pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.

4. BS selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

5. MC selaku pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)