Selasa, 7 Juli 2026, 17:10
HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa Jumat (23/2/2024) yaitu:

1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.

2. HW selaku pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. ( Suriman)

Related posts

Direktur Utama PT. Cahaya Sakti “IM” Tersangka Perkara PT Surveyor 

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Qobla Dzuhur Edisi Ramadhan Kejati Riau, Setiap Manusia Berdosa 

Admin AYo Berbagi

Mahasiswa Universitas Indonesia Bersama Charles Darwin University Audiensi ke Kejagung

Admin AYo Berbagi