HeadlinesHukumNasional

Saksi ” S” dan LAA Terperiksa dalam Perkara Perkeretaapian Medan 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa Jumat (23/2/2024) yaitu:

1. S selaku VP PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara.

2. LAA selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Wilayah II Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Kedua orang saksi diperiksauntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, ungkap Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Kejati Sulsel Menetapkan 2 Tersangka dalam Perkara PT. Surveyor Cabang Makassar

Admin AYo Berbagi

ABG Adu Jotos Di Panipahan

Admin AYo Berbagi

Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Admin AYo Berbagi