HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (14/8/2023) menyampaikan ke awak media, adapun 2 orang saksi yang diperiksa yaitu :

1. P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

2. LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.

Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, beber Ketut.  (Suriman)

Related posts

Kajati Akmal Abbas Terima Kunker Ketua Wilayah Muhammadiyah Riau

Admin AYo Berbagi

Perkara Perkeretaapian Medan di Kejagung Terus Bergulir, 5 Saksi Diperiksa 

Admin AYo Berbagi

Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Panggil AS dan DK sebagai Saksi

Admin AYo Berbagi