HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Seorang PNS Riau Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi Selasa (27/6/2024)

Adapun saksi yang diperiksa berinisal DP selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tahun 2021 sampai dengan saat ini.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya menyampaikan saksi DP diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Dr. Harli Siregar (Suriman (

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Direktur Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung Buka Kompetisi Peradilan Semu

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanudin Berikan penghargaan dan Terima Kasih ke KBPA

Admin AYo Berbagi