Selasa, 7 Juli 2026, 17:09
HeadlinesHukumNasional

Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana Senin (21/8/2023) menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. EMHS selaku Pejabat Pembina Fungsional Industri pada Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Direktorat Jendral Kecil, Menengah dan Aneka.

2. BM selaku Direktur PT Golden Signature.

Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022, ringkas Ketut. ( S

Related posts

DPO Perkara Korupsi “Tersangka SPM” Sudah Diamankan Tim SIRI Kejagung 

Admin AYo Berbagi

Cegah Tipikor Pengelolaan Dana BOS, Kejati Maluku Berikan Penyuluhan Hukum pada Madrasah Se- Pulau Ambon

Admin AYo Berbagi

DiTembak Dengan Senjata Air Soft Gun bo Alami Luka Memar dan Trauma

Admin AYo Berbagi