HeadlinesHukumNasional

Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana Senin (21/8/2023) menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. EMHS selaku Pejabat Pembina Fungsional Industri pada Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Direktorat Jendral Kecil, Menengah dan Aneka.

2. BM selaku Direktur PT Golden Signature.

Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022, ringkas Ketut. ( S

Related posts

JAM- Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif”

Admin AYo Berbagi

Pihak Swasta AY dan Supir Tersangka SR Diperiksa Terkait Bakti Kominfo dan TPPU

Admin AYo Berbagi

Perkara Ekspor CPO dan Turunannya, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Admin AYo Berbagi