Selasa, 7 Juli 2026, 19:42
HeadlinesHukumNasional

Perkara PT. Timah, YH dan MS Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi. Kamis (28/12/2023)

Keduanya sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana, Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, yaitu:

1. YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk.

2.MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Ketut. (Suriman)

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024

Admin AYo Berbagi

Arah Baru ,Afrizal Sintong Daftar Kandidat Ketua DPD-II Golkar Rohil

Admin AYo Berbagi

Serahkan Sertipikat ke Penggiat UMKM di Garut, Wamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi

Admin AYo Berbagi