HeadlinesHukumNasional

Perkara PT. Timah, YH dan MS Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi. Kamis (28/12/2023)

Keduanya sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana, Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, yaitu:

1. YH selaku Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk.

2.MS selaku Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Ketut. (Suriman)

Related posts

Kajati Maluku di dampingi Ketua IAD Kunjungan Kerja di Kabupaten Barat Daya

Admin AYo Berbagi

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Berkeadilan Restorative 

Admin AYo Berbagi

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Admin AYo Berbagi