HeadlinesHukumNasional

Perkembangan Perkara Impor Gula, 3 Orang Saksi Diperiksa Tim Jaksa Penyidik 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orangsaksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (10/10/2023) menyampaikan ke awak media adapun ke 3 saksi yang di periksa yaitu:

1. HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan.

2. AS selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI.

3. REZT selaku Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI.

Ketiga  saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- tahun 2023,papar Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH. ( Suriman)

Related posts

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Admin AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Hadiri Kegiatan Penyerahan Kunci Cagar Budaya Rumah Tinggi Inhu

Admin AYo Berbagi

Terkait dengan Perkara Impor Gula, 3 Orang Saksi Diperiksa Jaksa 

Admin AYo Berbagi