HeadlinesHukumNasional

Terkait dengan Perkara Impor Gula, 3 Orang Saksi Diperiksa Jaksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun ke 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa Selasa (14/5/2014) yaitu berinisial:

1. TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

2. ETK selaku Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

3. AR selaku Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Lanjut Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

Lakalantas disimpang Jembatan Jumrah,ABG Meninggal Dunia

Admin AYo Berbagi

Penyidik Kejagung Periksa VK Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Agoes SP Terima Penghargaan & Pin Emas dari Menteri ATR/BPN 

Admin AYo Berbagi