Bagan Batu – Berbekal informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Rokan Hilir Riau,polisi langsung bergerak.
Kamis (19/11/2020) sekitar Jam 00.15 WIB dini hari Satuan Narkoba berhasil menghentikan langkah JS alias J (36) dan AL (17) seorang anak di Sungai Buaya Bagan Batu Kecamatan Bagan Senembah.
Walaupun JS aluas J (36) berupaya membuang plastik biru yang di bawanya namun kalah cepat dari personil polisi yang lebih terlatih memberantas kejahatan.
JS alias J (36) dan AL (17) akhirnya di giring ke Mapolsek Bagan Batu berikut barang bukti yang di bawanya kuat dugaan sudah di pesan calon pembeli.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH Jumat (20/11/2020) membenarnya adanya penangkapan residivis kasus ysng sama beberapa waktu lalu di Sungai Buaya Bagan Batu.
” Benar,ada mantan redidivis atas nama JS alias J (36) dan seorang anak atas nama AL (17),saat ini sedang di BAP, ” Akui AKP. Juliandi SH.
Di sebutkan AKP.Juliandi SH
Berbekal informasi masyarakat polisi lansung mengamati tersangka dan akhirnya melakukan penangkapan.
” JS alias J (36) berupaya membuang plastik biru,petugas lansung memeriksa dan menemukan barang bukti jenis narkotika, ” Terang Perwira Pertama ini.
Untuk melengkapi BAP atas kasus narkotika yang di lakoni JS alias J (36) yang melibatkan AL (17) seorang anak pihaknya masih mendalami kasus kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.
Adapun barang bukti yang di amankan saat penggerebekan dan penangkapan 1 kantongn plastik bertulis Pop Ice yang di dalamnya di temukan BB seberat 10,69 gram dan 1 handpone.
Sumber layak di percaya menyebutkan AL (17) menjadi kurir sabu yang di lakoni JS alias J (36) yang beberapa waktu lalu pernah di cogok polisi dalam kasus yang sama.
(AYo berbagi-02)