AYo Berbagi

Terkait Perkara Impor Gula, Penyidik Memeriksa Saksi LM dan RQ 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa Rabu (21/2/2024) yaitu:

1. LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 –  2023.

2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Dalam siaran pers juga di jabarkan, adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Tukas Ketut ( Suriman)