26 April, 2024
AYo Berbagi

Warga Pekaitan Tak Berkutik Di Tangkap Polisi,4,21 Gram Sabu Diamankan.

ayoberbagi.co.id–Pekaitan–Siapa menyangka di Pekaitan bebas dari peredaran narkotika jenis sabu,buktinya Sabtu (3/4/2021) Jam 13.0O Wib Tim Reskrim berhasil menangkap pengedar sabu.

Petugas menghentikan langkah Pur alias SP (30) warga RT 007 RW 002 Dusun Suka Damai Kecamatan Pekaitan Rohil Riau.

Saat Pur alias PR (30) di geledahkan di temukan 1 kotak hitam berisi 2 bungkusan dan tiap satu bungkusan ada yabg berisi 7 paket kecil dan 17 paket kecil siap edar.

Total berat sabu tersebut setelah di timbang ada 4,21 gram dan 2 unit handphone beserta uang 420.000 di amankan dari saku celana Pur alias PR (30)

Pur alias PR (30) di hadapan penyidik menyebutkan sabu tersebut di perolehnya dari WJ warga Kampung Bukit Bangko Pusako.

Tidak hanya badan terduga yang di periksa termasuk rumah yang di huninya guna untuk penyelidikan kasus ini.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH pihaknya memeriksa intensif pelaku.

” Pur alias PR (30) di periksa secara meraton dan mengakui sabu di belinya dari WJ di Kampung Bukit Bangko Pusako, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

AKP Juliandi Narko SH menambahkan keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut berkat informasi yabg di berikan masyarakat setempat.

” Awalnya warga resah,lalu menginformasikan ke Polisi,dalam waktu kurang lebih tiga Jam pengedar tersebut dapat di tangkap ” Terangnya.

(AYo berbagi-02/01)