HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (22/8/2023) menjelaskan ke awak media, adapun Kedua saksi yang diperiksa Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, yaitu:

1.RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.

2. MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.

Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ungkap Ketut.  (Suriman)

Related posts

Perdana pada Tahun 2024, Kejati Riau Kembali Melaksanakan Giat Tausiyah Qobliyah Dzuhur 

Admin AYo Berbagi

Waspadalah ,Niat Hati Servis Motor,Apadaya Dilarikan Pekerja Bengkel.

Admin AYo Berbagi

Usai Kantor Dinas PUTR, Penyidik Polda Riau Geledah Kantor BPKAD Rokan Hilir

Admin AYo Berbagi