Hukum

Tak Ada Kerja, Embat Lampu Tenaga Surya,Kini Berurusan Dengan Polisi

 

Rohil. Mungkin karena tidak adanya pekerjaan dan butuh biaya membuat AK alias AZ (29) nekat mencari jalan pintas untuk mengatasi kebutuhanya.

AK alias AZ (29) nekat mengembat lampu tenaga surya yang berada di belakang rumah Sumariono (40) di Jalan Sumatera Kelurahan Bagan Kota,Bagansiapiapi,Minggu (25/12/2023) lalu.

Tak terima lampu tenaga surya miliknya raib dan mengalami kerugian 2,5 juta ini membuat Sumariono (40) lapor ke Polsek Bangko.

Unit Reskrim Polsek Bangko turun ke TKP melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan rekaman CCTV aksi pencurian yang dilakukan AK alias AZ (29) yang tercatat sebagai residivis ini.

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas,Iptu Yulanda Alvaleri,Senin (1/1/2024) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

” Benar,kini AK alias AZ telah diamankan di Polsek Bangko,kasus ini dalam pengembangan penyelidikan, ” Ucap Iptu Yulanda Alvaleri. (02/Redaksi)

Related posts

Menikmati Hasil Panen Sawit Milik Orang

Admin AYo Berbagi

Mantan Staf Keuangan PT Dardela Diperiksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Admin AYo Berbagi

Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

Admin AYo Berbagi