Selasa, 7 Juli 2026, 19:14
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Panggil Pemeriksa Ahli KPPBC Pekanbaru Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2024) Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan ke awak media, adapun saksi yang diperiksa berinisal DA.

Ia selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, ujar Kapuspenkum Kejagung yang baru di Lantik Dr. Harli Siregar.

Dijelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi DA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (Suriman)

Related posts

Berdasarkan Restorative Justice, 7 Pengajuan Penuntutan Dihentikan JAM-Pidum 

Admin AYo Berbagi

Akhirnya Bupati,Wabup Rohil Sulaturahmi Dengan Awak Media,Ini Harapan Mereka

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Admin AYo Berbagi