24 April, 2024
AYo Berbagi

Gara-Gara Narkoba,Warga Sinaboi Ini Terciduk

Ayoberbagi.co.id–Sinaboi–Tim opsnal Satuan Resersw Narkoba Polres Rohil meringkus HI (39) warga Sinaboi Rokan Hilir.

HI (39) terlibat penyalahguna narkotika, petugas mengamankan sabu-sabu 0,34 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,melalui Kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,Minggu (28/11/2021) membenarkan penangkapan ini.

” Ada informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bintang Bagansiapiapi sering jadi tempat transaksi sabu-sabu, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dan memastikan informasi ini, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

AKP Juliandi SH nenambahkan, Jumat ( 26/11/2021) jam 15.30 WIB, tim melihat seorang laki –laki dibelakang area SPBU dengan gelagat mencurigakan.

” Tim opsnal mendatangi dan menggeledahan badan,di temukan di kantong celana belakang kotak rokok berisi 1 paket sabu,1 mancis.

” Saat di interogasi HI (39) mengaku sabu dibeli dari MA seorang wanita di jalan lintas Poros, Sinaboi.

MA di cari di rumahnya namun ternyata telah pergi meninggalkan kediamanya sebelum kedatangan polisi.

Namun dari rumah MA polisi menemukan barang bukti kaitannya dengan tindak pidana narkotika 1 buah buku tabungan BRI, 1 Buah buku tabungan BNI atas namanya.

Pada saat penggeledahan terlihat seorang laki melarikan diri dari sebuah rumah yg berada tepat di samping rumah dan diamankan pula 1 unit sepeda motor Scopi hasil Curanmor .

 

(Suriman/Sultan HF)