23 April, 2024
AYo Berbagi

Palak Uang 4.000,Preman Liar Huni Sel Polsek Bagan Sinembah

ayoberbagi.co.id–Bagan Batu– meminta Uang dengan cara memaksa mengantarkan DS (37) warga Bagan Batu Rohil Riau menjadi penghuni sel Polsek Bagan Sinembah.

Aksi DS (37) berawal ketika mendatangi M.Sidik (29) dan Sadam memarkirkan mobil pick up pembawa abu cuci piring berhenti di depan sebuah toko di Jalan Sudirman Bagan Batu Kota Kamis (17/6/2021) Jam 15.00 WIB sore lalu.

Berlagak Sok Jagoan  DS (37) meminta uang kepada pedagang abu cuci piring ini dengan alasan uang parkir.

M.Sidik (29) dan Sadam keberatan memberikan uang,namun karena di repeti akhirnya merogoh sakunya dan menberilan uang pecahan 2.000 sebanyak 2 lembar alias 4.000 kepada si peminta.

Ternyata tak jauh dari TKP berdiri Bribka Sabar Dalimunte Babinkamtibmas Bagan Batu Kota.

Naruli Bhayangkara ini terpanggil lalu bereaksi mendatangi M.Sidik,Sadam dan DS (37) mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi.

Akhirnya setelah mengetahui  persoalan, preman berdalih parkir ini di giring ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Harap maklum,karena sesuai Intruksi Kapolri saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas premanisme alias pemalak.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Sabtu (19/6/2021) membenarkan adanya penangkapan oknum preman tersebut.

” Benar,Polres Rohil komitmen memberantas premanisme,untuk menciptakan Kamtibmas, ” Ucapnya.

Termasuk terhadap DS (37) di mana awalnya korban M.Sidik (29) tak terima di mintai sejumlah uang saat kendaraanya parkir di Kota Bagan Batu.

Sebenarnya saat ini predikat preman sudah tak memungkinkan lagi karena boleh jadi akan tersandung pasal 368 KUH Pidana.

(AYo berbagi/02/01)