AYo Berbagi

TBS PT SKL di curi,Satu Pelaku Diamankan Yang Lainnya DPO,

Ayoberbagi.co.id--Simpamg Kanan– Pelaku pencurian tandan sawit PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL) Seorang ABG di berhasil di amankan Polsek Setempat.

Satu pelaku atas nama T (15) dari empat Kawanan diamankan Polsek Simpang Kanan Rohil Kamis (19/8/ 2021).

T diamankan dan mengakui perbuatannya mencuri sawit milik PT SKL di Simpang Kanan bersama 3 rekannya DY, AT dan IN.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH, Sabtu 21/8/2021) membenarkan laporan Pidana Pencurian.

” Benar, Kamis (19/8/ 2021) Jam 07.30 WIB. saksi Abdul Rohim hendak menyemprot di Perkebunan PT. Simpang Kanan Lestarindo Kelurahan Simpang Kanan melihat ada bekas pemanenan sawit, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” Saksi melapor kejadian kepada Agus Tamrin (34) dan menelusuri,menjumpai T dengan barang bukti 20 tandan sawit sudah dipanen, ” Ucap Kasubbag Humas .

T mengaku melakukan pencurian bersama 3 temanya lagi DY,ATdan IN yang sudah melarikan diri.

Atas ulah pelaku kebunan PT. Simpang Kanan Lestarindo mengalami kerugian 600.000,00.

Barang bukti di amankan 20 tandan sawit,1 egrek.

1 unit keranjang untuk di jadikan barang bukti kasus ninja sawit tersebut.

(Sultan HF/02/Satria)