Selasa, 7 Juli 2026, 19:57
HeadlinesHukumNasional

Kasus Tambang Kutai Barat, 2 Kepala Dinas dan Eks Kadis PTSP Diperiksa 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Senin (5/2/2024). Dijelaskannya, adapun ke 3 saksi yang diperiksa yaitu:

1. M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).

2. AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.

3. A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  (Suriman)

Related posts

Lagi Santai di Warung Minum Tuak Pengedar Sabu di Tangkap Polisi.

Admin AYo Berbagi

Dr. Sunarta : JAM-Datun Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Yakinkan Melalui PPS Bidang Intelijen  Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

Admin AYo Berbagi