Selasa, 7 Juli 2026, 13:41
HeadlinesHukumNasional

Masalah Perkara Impor Gula, LM selaku Manager Diperiksa Jaksa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry. Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (1/4/2024)

Dalam siaran pers tersebut dijabarkan, Pemeriksaan saksi LM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkaran penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023. ( Suriman)

Related posts

Kajati Maluku Umumkan, Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PT Dok Waiame Ditingkatkan ke Penyidikan 

Admin AYo Berbagi

Eks Kolam Milik PKS PT AASP Makan Korban,Bocah Empat Tahun Tewas

Admin AYo Berbagi

13 Orang Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

editor