HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung RI Periksa TI dan AT Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  RI memeriksa 2 (dia)!orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa yaitu berinisal:

1. TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.

2. AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.

Pemeriksaan terhadap saksi TI dan AT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai  2023, tutup Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Barang Bukti Narkoba di Musnahkan Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Perkara Dana Desa Negeri Haya segera Disidang

Admin AYo Berbagi

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Dinkes Rohil Gandeng jajaran OPD

Admin AYo Berbagi