25 April, 2024
AYo Berbagi

Diduga Bandar Sabu,Tiga Warga Bagan Batu di Giring Ke Polres Rohil.

AYOberbagi.co.id–Ujung Tanjung— Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil hingga Rabu (9/3/2022) masih memeriksa intensif DS alias Kardus (32),BLA (26) dan BA alias BB (44) tiga lelaki yang ditangkap Minggu (6/3/2022) Jam 20.00 WIB dengan TKP Jalan Semeru Bagan manunggal Bagan Sinembah Rohil.

Dimana drama penangkapan diawali mengamankan DS alias Kardus (32) dan BLA (26) dengan barang bukti 0,76 gran sabu.

Dari pengembangan DS alias Kardus (32) dan BLA (26) Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Noki Lovito SH MH dan Kabit Opsnal Ipda Bonni F Sagala SH dalam waktu dua jam berselang kembali mengamankan BA alias BB (44) warga Bagan Manunggal.

Dari saku celana BA alias BB (44) diamankan 1,3 ons sabu,ketiganya pun di gelandang ke kantor Polisi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (9/3/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika dengan tiga orang tersangkanya.

” Benar, ada penangkapan pertama mereka adalah DS alias Kardus dan BLA dengan barang bukti 0,76 gram sabu,penangkapan kedua berselang dua jam hasil pengembangan diamankan pula BA alias BB, hasil penyelidikan penangkapan pertama, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

” Barang bukti saat BA alias BB ditangkap diamankan sabu 1,3 ons, ” Sebut AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi SH menambahkan adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 2 unit handpone,1 unit timbangan digital,1 tas,8 bungkus plastik sedang,12 bungkus plastik kecil,1 skop kertas dan uang 3.529.000 untuk dibawa kepersidangan.

” Untuk pasal yang disangkakan,pasal 114,112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan pasal berlapis dan pasal yang di juntokan, ” Sebutnya.

(02/01)